Anggota Panja Kawasan Industri Hendry Munief Tekankan Pentingnya Buffer Zone
PEKANBARU – Anggota Panitia Kerja (Panja) Kawasan Industri Komisi VII DPR RI, Hendry Munief, MBA, menegaskan pentingnya keberadaan zona penyangga (buffer zone) dalam pengembangan kawasan industri guna menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, lingkungan, dan sosial masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Hendry pada Kamis (30/7/2026), menyusul berbagai masukan dari masyarakat terkait masih adanya kawasan industri yang belum memperhatikan fungsi buffer zone secara optimal.
Menurut Hendry, buffer zone merupakan elemen krusial dalam memastikan aktivitas industri tidak berdampak negatif terhadap lingkungan maupun kehidupan masyarakat di sekitar kawasan.
“Kita di Panjang Kawasan Industri mendapatkan masukan terkait kawasan penyangga atray buffer zone. Buffer zone pada kawasan industri sangat penting untuk melindungi keselamatan warga, menjaga lingkungan hidup, dan meredam risiko bahaya. Area kosong atau ruang terbuka hijau ini memisahkan lokasi pabrik dari pemukiman,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kawasan industri tidak seharusnya hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga wajib mengedepankan prinsip keberlanjutan lingkungan dan kenyamanan sosial masyarakat. Buffer zone, kata dia, berfungsi sebagai area pemisah yang mampu meminimalisir dampak negatif aktivitas industri, seperti polusi, kebisingan, hingga potensi risiko keselamatan.
Selain itu, Hendry menegaskan bahwa pengelolaan buffer zone bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban yang telah diatur dalam berbagai regulasi. Di antaranya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Regulasi sudah jelas mengamanatkan bahwa setiap kawasan industri harus memperhatikan daya dukung lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar. Buffer zone adalah bagian dari itu. Jika ini diabaikan, maka potensi konflik sosial dan kerusakan lingkungan akan semakin besar,” tegasnya.
Sebagai anggota Panja Kawasan Industri, Hendry juga mendorong adanya keseimbangan antara sektor industri, lingkungan hidup, dan kepentingan masyarakat. Ia meminta pemerintah daerah bersama pengelola kawasan industri agar lebih serius dalam merancang dan mengelola buffer zone sesuai dengan standar yang berlaku.
Hendry berharap ke depan tidak ada lagi kawasan industri yang mengabaikan aspek penyangga tersebut. Ia menilai keberhasilan pembangunan industri tidak hanya diukur dari besarnya investasi dan produksi, tetapi juga dari dampak positif yang dirasakan masyarakat tanpa merusak lingkungan.
“Pembangunan industri harus berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Buffer zone bukan sekadar pelengkap, tapi kebutuhan utama dalam menciptakan kawasan industri yang berkelanjutan,” pungkasnya.
