Eks Karyawan RPG Adukan Nasib Terkait Hak Rp7,7 Miliar Tak Kunjung Dibayar ke Penasehat Khusus Presiden Bidang Tenaga Kerja
PEKANBARU, Inforiau.co – Puluhan eks karyawan Riau Pos Group (RPG) mengadukan persoalan belum dibayarkannya hak-hak mereka kepada Penasehat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan, Said Iqbal. Pengaduan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang dikirimkan kepada staf pribadi (Spri) Said Iqbal, Bung Lubis, pada Rabu (29/7/2026).
Salah seorang eks karyawan Riau Pos Group, Khairul Amri, mengatakan langkah tersebut dilakukan setelah komunikasi melalui aplikasi WhatsApp dengan Said Iqbal mendapat respons positif. Dalam komunikasi itu, Said Iqbal meminta agar persoalan tersebut diteruskan melalui staf pribadinya sebagai dasar untuk ditindaklanjuti.
"Pak Said Iqbal meminta kami berkoordinasi dengan Bung Lubis. Selanjutnya Bung Lubis meminta agar dibuatkan surat resmi sebagai dasar bagi Penasehat Khusus Presiden untuk menindaklanjuti persoalan yang kami hadapi," ujar Khairul Amri.
Dalam surat tersebut, eks karyawan memaparkan kronologi persoalan yang mereka alami. Mereka menyebutkan terdapat 51 eks karyawan yang hingga kini belum menerima hak-haknya, dengan nilai keseluruhan mencapai sekitar Rp7,7 miliar.
Menurut mereka, hak-hak yang belum dibayarkan meliputi pesangon, uang pisah, profit sharing (PS), tantiem, serta hak-hak normatif lainnya. Sebagian di antara eks karyawan mengaku telah menunggu lebih dari dua tahun, bahkan ada yang mencapai sepuluh tahun sejak tidak lagi bekerja di perusahaan.
Khairul Amri menjelaskan, penyelesaian sebenarnya telah diupayakan melalui penandatanganan Surat Kesepakatan Bersama (SKB) antara manajemen Riau Pos Group dan para eks karyawan. Namun, menurutnya, hingga kini isi kesepakatan tersebut belum terealisasi.
"Kesepakatan bersama sudah ditandatangani, tetapi hak-hak kami tetap belum dibayarkan. Ada rekan kami yang bahkan pernah meminta bantuan Rp100 ribu untuk biaya berobat anaknya, namun bantuan itu pun tidak langsung diberikan," katanya.
Menanggapi pengaduan tersebut, Said Iqbal melalui staf pribadinya menyatakan akan segera mempelajari dan menindaklanjuti laporan yang telah diterima.
"Nanti kita akan zoom. Saya akan bantu selesaikan," ujar Said Iqbal, sebagaimana disampaikan kepada eks karyawan melalui komunikasi sebelumnya.
Para eks karyawan berharap pemerintah dapat memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut agar hak-hak mereka dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, manajemen Riau Pos Group belum memberikan tanggapan resmi terkait pengaduan yang disampaikan para eks karyawan kepada Penasehat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan. Redaksi akan memberikan ruang bagi pihak manajemen untuk menyampaikan klarifikasi atau tanggapan apabila telah diterima. (uli/irg)
