Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Lapas Bagansiapiapi Gelar Tes Urin bagi WBP
Rohil - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi kembali menggelar tes urin bagi wargaa binaan. Tes urin ini dilakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba di dalam lapas.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi, Nimrot Sihotang, usai tes urin pada Senin (3/11/2035) melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Sigit Pramono menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin pengawasan internal.
"Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi berkomitmen menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman, bersih, dan kondusif bagi proses pembinaan,” ujar Nimrot.
Ia menambahkan bahwa langkah ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional pemberantasan narkoba dan peningkatan kualitas pembinaan warga binaan.
“Warga binaan yang mengikuti program pembinaan harus terbebas dari pengaruh narkoba. Ini penting agar proses reintegrasi sosial dapat berjalan maksimal,” tambahnya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh warga binaan yang diuji dinyatakan negatif. Pelaksanaan kegiatan berjalan lancar, tertib, dan tetap menerapkan prosedur sesuai standar kesehatan dan keamanan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi, menindak, serta mencegah segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan demi terciptanya lembaga pembinaan yang bersih dan humanis.
Pelaksanaan ini berkesesuaian dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto terutama pada poin pertama yakni Pemberantasan narkoba dengan melakukan pembersihan di lapas dan rutan serta memindahkan narapidana risiko tinggi untuk memutus jaringan narkoba.
“Ini juga sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo yakni upaya pemberantasan korupsi dan narkoba yang diperkuat melalui penegakan hukum yang tegas dan kolaboratif,” tutup Nimrot.
