Fakultas Hukum UIR Bekerjasama dengan Inforiau Gelar Penyuluhan Literasi Digital Bagi Jurnalis Muda

Kamis, 18 September 2025 21:43:29 1588
Fakultas Hukum UIR Bekerjasama dengan Inforiau Gelar Penyuluhan Literasi Digital Bagi Jurnalis Muda

Pekanbaru, Inforiau.co -Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (UIR) menggelar Penyuluhan tentang Literasi Digital untuk Jurnalis dalam Filterisasi Penyebaran info Hoax bekerja sama dengan Inforiau Media Grup pada Kamis (18/9/2025) sore.

‎Kegiatan yang berlangsung di Kantor Inforiau ini diikuti oleh puluhan jurnalis muda beserta serta mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Pekanbaru, seperti UIN Suska Riau, Universitas Riau (Unri), dan Universitas Muhammadiyah Riau (Umri).

‎Koordinator pengabdian kepada masyarakat FH UIR M. Rizqi Azmi, SH, MH bersama sekretaris Nabila Farah diba, SH., M.H dan rekan Dosen Fakultas Hukum UIR Monika Melina S.H, M.H

Hayatun Nufus S.H, M.H

Halimah Nur Izzatu S.H, M.H. menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bentuk nyata pengabdian kampus kepada masyarakat.

‎ “Melalui kegiatan ini, kami berharap jurnalis/insan Pers dan mahasiswa semakin teredukasi dalam menghadirkan pemberitaan yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Apa yang dilakukan kawan-kawan jurnalis hari ini adalah penopang penting bagi tegaknya demokrasi,” ujar Rizqi.

‎Ia menegaskan, jurnalis perlu menjunjung tinggi nurani dalam menyampaikan informasi dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan baik Undang-udang Pers ataupun ITE yang menerapkan prinsip akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk serta tidak.menyebarkan berita bohong, menyebarkan kebencian dan permusuhan. Karena cukuplah puluhan tahun ini kita diadu domba secara digital." imbuhnya

“Harapan kita bersama, melalui penyuluhan ini lahirlah komunitas ‘Riau Sehat Berita’, yang siap menjadi garda terdepan melawan hoax dan membangun budaya informasi yang sehat di tengah masyarakat,” tambahnya.

‎Sementara itu, Pemimpin Redaksi Inforiau, Mawardi Tombang menekankan pentingnya verifikasi informasi sebelum dipublikasikan. Menurutnya, perbedaan kecepatan antara media massa konvensional dan media online bukan karena ketertinggalan, melainkan karena media arus utama wajib memastikan sumber dan konten yang benar sesuai kaidah jurnalistik.

‎ “Media massa tidak boleh sembarangan. Memang terlihat lebih lambat dari media sosial tapi justru di situlah nilai profesionalisme. Jurnalis harus memegang etika dan kaidah agar tidak menjadi bagian dari penyebar hoax,” tegas Mawardi Tombang.

‎Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif dan foto bersama antara mahasiswa, jurnalis, Pimred Inforiau dan pemateri, yang menghasilkan rekomendasi untuk membentuk jejaring jurnalis muda anti-hoax di Riau.

KOMENTAR